Syarat Dan Ketentuan
Syarat dan Ketentuan
1. Harga dan Pembayaran
Penawaran Harga: Harga ditentukan berdasarkan kompleksitas desain, ukuran, bahan, dan tenggat waktu.
DP (Down Payment): Pihak pemesan diwajibkan membayar DP sebesar 50% atau sesuai kesepakatan sebelum masuk ke tahap produksi.
Pelunasan: Pelunasan wajib dilakukan setelah pesanan selesai di produksi dan sebelum pengiriman atau pengambilan.
Biaya Tambahan: Biaya tambahan dikenakan jika ada perubahan desain, ukuran, percepatan waktu, disaat proses produksi berjalan.
Kebijakan Pembatalan: DP yang sudah masuk tidak dapat dikembalikan jika proses produksi sudah berjalan.
2. Update Progress
Pihak pemesan berhak memantau perkembangan secara langsung di workshop Maket Diorama, untuk melihat langsung sejauh mana pengerjaan sudah berjalan.
Atau jika tidak sempat datang langsung, pihak Maket Diorama yang nantinya memberikan laporan perkembangan berupa foto atau video progres secara berkala melalui WhatsApp.
3. Pengiriman dan Pemasangan
Pengiriman Jabodetabek
Biaya pengiriman khusus area Jabodetabek ditanggung pihak Maket Diorama, dengan catatan: ukuran maket masih dapat di jangkau oleh mobil jenis Avanza, Mobilio, Grandmax, Pickup, dan hanya berlaku untuk 1 kali pengiriman.
Biaya pemasangan Jabodetabek: Gratis.
Pengiriman Luar Kota
Biaya pengiriman ke luar kota atau diluar area Jabodetabek sepenuhnya ditanggung pihak pemesan dan untuk packing khusus (peti kayu) ditanggung oleh pihak Maket Diorama.
Biaya Pemasangan Luar Kota: Jika pihak pemesan membutuhkan team Maket Diorama untuk instalasi/pemasangan maket langsung di lokasi pemesan, maka akan dikenakan biaya tambahan sesuai kesepakatan.
Waktu pengiriman: Cepat atau lamanya waktu pengiriman sepenuhnya tergantung pihak ekspedisi dan di luar kendali Maket Diorama.
4. Kerusakan Akibat Pengiriman
Kerusakan akibat pengiriman menggunakan ekspedisi bukan tanggungan pihak Maket Diorama.
Sebelum pesanan di kirim menggunakan ekspedisi (Lalamove, JNE, Dll) pihak Maket Diorama memberikan update foto/video ke pihak pemesan, untuk memastikan pesanan tidak bermasalah dan layak untuk dikirim.
5. Asuransi pengiriman
Biaya asuransi pengiriman ke seluruh Indonesia ditanggung pihak Maket Diorama, dan jika ada masalah kerusakan atau kehilangan akibat pengiriman, pihak Maket Diorama berhak membantu pihak pemesan untuk pengajuan klaim asuransi. Nominal ganti rugi dan persyaratan mengikuti kebijakan masing-masing pihak ekspedisi.
6. Kerusakan dan Kehilangan Barang Titipan
Kami tidak bertanggung jawab terhadap pesanan yang lebih dari 30 hari tidak diambil atau dititipkan di lokasi workshop Maket Diorama.
Jika barang rusak (misalnya terkena debu, lembap, patah) atau hilang selama masa penitipan (di atas 30 hari) tersebut. Maka hal tersebut di luar tanggung jawab pihak Maket Diorama.
7. Garansi
Perbaikan kerusakan (biaya tenaga kerja & material) GRATIS selama masa garansi, namun seluruh biaya logistik/transportasi menjadi tanggungan pihak pemesan.
Jika maket rusak dan Anda perlu mengirimkan maket tersebut ke lokasi workshop Maket Diorama, ongkos kirim dari tempat Anda ke workshop, serta ongkos kirim balik dari workshop ke tempat Anda, sepenuhnya Anda yang bayar.
Atau jika perbaikan dilakukan di lokasi Anda (bukan dikirim ke workshop), biaya perjalanan tim teknisi (bensin/tiket, tol, transportasi) sepenuhnya Anda yang bayar.
Garansi yang diberikan adalah garansi perbaikan (service), bukan garansi bebas biaya antar-jemput atau garansi bebas biaya kunjungan.
Cakupan Garansi
Garansi mencakup perbaikan pada bagian-bagian yang mengalami kerusakan minor akibat pengiriman atau cacat pengerjaan, seperti:
Kerusakan Minor/Ringan: Komponen kecil yang terlepas, ornamen miniatur yang copot, atau bagian dekorasi yang tidak melekat dengan sempurna.
Struktur/Fisik: Perbaikan pada elemen maket yang patah atau retak ringan akibat guncangan saat pengiriman (dengan catatan bukan kerusakan fatal).
Elektrikal: Perbaikan lampu LED yang tidak menyala atau rangkaian elektronik yang terganggu.
Kelengkapan: Penggantian komponen yang hilang jika terbukti kelalaian ada di pihak Maket Diorama.
Jenis Kerusakan Yang Tidak di Cover
Garansi tidak berlaku untuk kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan pengguna (human error) atau faktor luar, seperti:
Produk maket patah, retak, atau hancur total karena terjatuh/terbentur setelah diterima.
Kerusakan akibat bencana alam, terendam air, atau terbakar.
Kerusakan akibat maket di jemur atau terkena sinar matahari langsung.
Kerusakan akibat pemindahan maket oleh pihak ketiga (bukan team resmi Maket Diorama).
Modifikasi yang dilakukan sendiri oleh pemesan.
Syarat dan Ketentuan Klaim Garansi
Masa Garansi: Jangka waktu garansi terhitung setelah barang diterima pihak pemesan hingga masa tertentu (tergantung kesepakatan).
Dokumentasi (Wajib): Klien wajib menyertakan video unboxing dan foto kondisi maket sesaat setelah maket diterima untuk membuktikan kerusakan terjadi saat pengiriman.
Laporan Kerusakan: Kerusakan harus dilaporkan segera ke pihak Maket Diorama, untuk mendapatkan penanganan.
8. Hak Privasi atau Kerahasiaan
Pihak Maket Diorama memiliki hak untuk mendokumentasikan hasil karya maket yang sudah selesai dikerjakan.
Hasil dokumentasi ini berhak digunakan untuk mempromosikan jasa Maket Diorama (share di website, media sosial, atau portofolio) untuk menunjukkan keahlian Maket Diorama kepada calon klien lain.
Kecuali ada perjanjian di awal. Artinya, hak publikasi di atas gugur jika sejak awal pemesanan (sebelum proyek dimulai), pihak pemesan dan pihak Maket Diorama sudah menyepakati bahwa maket tersebut bersifat rahasia (contoh: maket proyek rahasia negara/perusahaan).
Atau jika sudah terlanjur di share ke publik, pihak pemesan dapat menginformasikan ke pihak Maket Diorama untuk segera menghapusnya.
Privasi Harga
Kami menjamin kerahasiaan data proyek Anda. Kami tidak memberikan informasi terkait harga jasa pembuatan maket yang pernah diproduksi sebelumnya kepada pihak ketiga.
Privasi Desain
Desain yang dikirimkan klien akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan diduplikasi tanpa izin. Kami menjamin hak kekayaan intelektual atas desain yang Anda berikan. Kami tidak akan menduplikasi atau menggunakan desain Anda tanpa izin tertulis.
9. Hak Cipta
Pastikan gambar/desain yang Anda berikan kepada kami adalah milik Anda sendiri, atau Anda sudah memiliki izin tertulis dari pencipta aslinya, atau gambar tersebut adalah Creative Commons (bebas digunakan).
Jika Anda meminta kami meniru karya orang lain yang diambil dari internet atau melalui pengambilan foto secara langsung, dan ternyata pemilik aslinya menuntut karena pelanggaran hak cipta, Anda wajib menyelesaikan masalah tersebut sendiri tanpa melibatkan pihak Maket Diorama.
10. Hak Kekayaan Intelektual dan Merek Dagang (Trademark)
Anda wajib memastikan bahwa desain, logo, nama dagang, atau elemen merek (trademark) yang diberikan kepada kami untuk direproduksi dalam maket adalah milik sah Anda atau Anda telah mendapatkan izin resmi dari pemilik merek.
Kami bertindak hanya sebagai produsen maket berdasarkan pesanan (custom-made) dan tidak memeriksa keabsahan hak atas merek yang diminta.
Tanggung Jawab Pemesan (Disclaimer of Liability)
Apabila di kemudian hari terjadi sengketa hukum, tuntutan, atau klaim dari pihak ketiga terkait pelanggaran hak kekayaan intelektual (merek, hak cipta, atau paten) atas maket yang diproduksi, maka pihak pemesan wajib bertanggung jawab penuh.
Pihak pemesan membebaskan pihak Maket Diorama dari segala tuntutan hukum, ganti rugi, biaya hukum, atau konsekuensi material dan immaterial lainnya yang timbul akibat penggunaan merek.
11. Satu Transaksi Satu Invoice
Invoice hanya diterbitkan berdasarkan Purchase Order (PO) atau Kontrak yang disepakati, dengan nilai, kuantitas, dan deskripsi barang/jasa yang sama persis dengan yang diterima.
Larangan Invoice Kosong/Blank Invoice: Meminta atau memberikan kuitansi, faktur, atau invoice kosong yang telah ditandatangani dan distempel, namun belum diisi nilai nominal atau rincian barang/jasanya.
Larangan Manipulasi Harga (Markup): Menaikkan harga dari kesepakatan awal, menggunakan proforma invoice untuk pembayaran akhir, atau menerbitkan invoice dengan deskripsi yang tidak jelas.
Larangan Third-Party Invoicing (Tanpa Izin): Mengirimkan invoice dari entitas lain yang tidak tercantum dalam kontrak/PO.
12. Prosedur Penanganan Keluhan Pelanggan
Demi menjaga hubungan baik dan penyelesaian masalah yang efektif, kami menetapkan aturan keluhan sebagai berikut:
Keluhan wajib disampaikan secara langsung ke pihak Maket Diorama melalui Telepon/WhatsApp.
Kami tidak melayani keluhan yang disampaikan melalui media sosial/publik.
Penyebaran informasi yang tidak benar, tendensius, atau bertujuan merusak reputasi Maket Diorama di media sosial akan ditindaklanjuti secara hukum (Pasal 27A UU ITE dan Pasal 310/311 KUHP).
13. Perbedaan Persepsi
Apabila terdapat ketidaklengkapan atau kerancuan pada desain yang diberikan hingga menyebabkan perbedaan persepsi, hal ini bukanlah tanggung jawab pihak Maket Diorama. Pembuatan maket dilakukan sesuai dengan persepsi pihak Maket Diorama terhadap penjelasan yang telah dilakukan sebelumnya oleh pemesan.
Syarat dan Ketentuan Berlaku.




























































